Dear mbak Mahes
Jika perkawinan menginjak 1 usia satu tahun, dengan melakukan hubungan suami istri yang normal, dan belum mendapatkan kehamilan sebaiknya memeriksakan diri ke dokter lkandungan, untuk dilakukan pemeriksaan, sebaiknya saat menstruasi, oleh karena jika pada pemeriksaan secara garis besar tidak didapatkan kelainan, maka langsung diberi obat penyubur, sambil dijadwal kapan hubungan suami istri-nya, jadi segera berobat, ya ? salam hangat juga ya?( budisantoso)