dr. Yth...
Ada yg ingin sy tanyakan. Sy dan suami sudah 1,5 thn menikah dah belum ada momongan. Minggu lalu sy & suami pergi ke SpOG dan setelah di periksa ternyata di rahim sebelah kanan sy terdapat "Kista" sebesar telur puyuh. kata SpOG sy itu tidak apa², kemungkinan hamil masih bisa hanya saja sy takut dan ragu² dengan itu. yang saya tanyakan :
1. Apakah kista sebesar itu sudah berbahaya ? apakah bisa hilang atau mengecil ??
2. Apakah sy masih bisa hamil ?
3. Apakah selain operasi ada cara lain untuk mengobati kista ( obat²an atau apa ??)
Mohon penjelasannya...terima kasih..
Dear Novita.......
Adanya kista pada indung telur dapat mengganggu fungsi reproduksi (siklus haid, kehamilan, fungsi hormonal, dll), namun tidak selalu. Hal ini tergantung beberapa hal, yaitu, besarnya, adanya perlekatan, apakah kista tersebut merupakan suatu endometriosis, dll. Adapula kista yang fungsional ( tidak berbahaya, jinak ) yang dapat menghilang / mengecil sesuai dengan siklus haid. Untuk mengetahui jinak atau tidak, dapat diketahui dengan pemeriksaan yang seksama (klinis, USG, tumor marker ). Bila tumor kecil ( < 5 cm ) dan jinak, kadang dapat diobati dengan menggunakan pil KB atau obat analog hormon.
Salam
dr. Wita Saraswati, SpOG